Kemudian kita memasuki penyimpangan Underground kedua. Yaitu bagaimana sebagian dari kita menganggap aliran musik yang kita bawakan seolah-olah seperti agama. Sehingga ketika ada yang mengkritik atau mencaci musik yang kita bawakan, kita cenderung marah dan mempersoalkannya menjadi lebih dramatis dan rararungsing. Dia langsung bertindak seolah-olah seperti 'polisi Underground' yang harus merepresi suara-suara kritis para musisi. Sejak kapan Underground punya polisi atau aparat? Ada gituh polisi punk atau hardcore? Kamra Metal? Brimob Hardcore? Dan jika kita tidak merasa sebagai aparat underground lantas kenapa kita bertingkah seperti seorang aparat?
Barangkali semua berawal dari kebanggaan terhadap apa yang kita temukan dan ciptakan dari karya musik yang kita buat. Kebanggaan yang berlebihan dengan apa yang kita punya akan membutakan kita dari kenyataan bahwa kita juga masih harus banyak belajar dari yang lain. Pengetahuan dan pengalaman kita tidak pernah cukup untuk membangun komunitas Underground yang lebih maju. Untuk itu kita mesti banyak berbicara, bergaul, dan mendengarkan mereka yang lebih berpengalaman. Banyak atau sedikitnya pengalaman seseorang tidak dilihat dari jumlah umur, tapi sejauh mana dia berkecimpung di lingkungan pergerakannya.
Kalimat-kalimat "Aing Hardcore!", "Aing Emo!", "Aing Skinhead!", Aing "Straight Edge !" bisa diartikan dua makna oleh kita. Yang pertama ia bisa dijadikan sebuah komedi atau candaan yang tidak perlu dibawa serius (yang selalu dibercandakan oleh teman-teman saya di komunitas underground Bandung). Dan yang kedua, ia bisa dilihat sebagai proses pembelajaran diri. Dimana orang yang mengatakan itu sedang belajar bagaimana mencintai identitas baru yang menurutnya "cool" atau "keren" untuk diadopsi. Meskipun orang itu belum mengerti sejarah dan roots underground, setidaknya dia sedang belajar untuk mencintai sesuatu yang berbeda dari mainstream budaya yang umumnya dianut oleh masyarakat Indonesia yang cinta POP! Selanjutnya setelah melalu beberapa fase kehidupan, dia akan menyadari bahwa ide radikal dia yang dulu itu hanya merupakan trigger untuk menjadi siapa dirinya sekarang.
Dalam proses pembelajaran ini, orang melalui jalur pembelajaran yang berbeda-beda. Semua tergantung dari latar belakang pendidikan dan karakter pribadinya sendiri. Ada yang jatuh pada identitas POSER, dimana ia hanya berpakaian seperti anak punk/hardcore tapi tidak mengetahui punk ethicnya, ada yang jatuh pada identitas SOSIAL, dimana ia demen bergaul dengan orang yang baru dan berbeda-beda, ada yang jatuh pada identitas PENGUSAHA, dimana ia senang menyediakan produk-produk yang bisa dijual untuk mendukung lifestyle undergroundnya, dan ada juga yang jatuh pada identitas KEAGAMAANNYA, dimana ia menggunakan musik seperti agama; yang ia gunakan sebagai kambing hitam daripada sebagai semangat pembebas jiwanya.
Nah, di poin terakhir inilah yang sering saya khawatirkan. Musik Underground yang setelah puluhan tahun sejarahnya berfungsi sebagai penghapus kelas dan pemersatu kelas –kelas sosial dijadikan alat oleh masing-masing penggemar demi mengejar kepentingannya identitasnya sendiri.
Mereka yang bertingkah seperti 'Polisi Hardcore' terdapat banyak di sekitar kita. Peran yang mereka dapatkan sebetulnya bersifat granted oleh kawan-kawan sosialnya yang mengenalnya sudah lama. Ditambah dengan karakter pribadi yang 'sangar' dan 'dingin' kadang-kadang memberikan efek dramatis agar orang-orang di sekitar dia mau tunduk dan menerima semua yang dia bicarakan atau dia inginkan. Ya, seperti preman memang – Tapi Punker/DIY-ers tidak sama dengan Preman. Punker/DIY-ers adalah orang-orang mandiri yang mencintai kebebasan, perdamaian, anti kelas dan anti-otoritas. Punker/DIY-ers adalah orang-orang yang setara meskipun tidak sama satu sama lain. Tidak ada yang lebih tinggi status sosialnya dengan yang lain. Di sini, kualitas orang hanya dilihat dari apa yang dia mampu berikan untuk dirinya sendiri, keluarganya, dan untuk teman-temannya.
Selain mirip dengan preman, 'Polisi Hardcore' juga bertingkah seperti 'Polisi Agama' di Arab Saudi. Dimana mereka diberi jabatan khusus untuk menjaga moral dan keyakinan yang sesuai dengan kitab Suci yang dianut. Dalam Underground, tidak ada paksaaan keyakinan. Masing-masing pribadi berhak untuk meyakini apa yang dia ingin yakini. Bahkan untuk menafsirkan etos-punk, semua punya hak yang sama. Yang menjadi masalah ialah, jika ia mengatasnamakan dirinya Punk, Hardcore, Metal, atau Underground secara keseluruhan, dengan penafsiran etos-punk yang tidak akurat 'menyalah-nyalahkan' keyakinan orang lain dan menganggap dirinya lah yang paling benar. Orang seperti ini disebut sebagai FASIS. Serupa dengan keyakinan ortodoks Neo-Nazi pengagum Adolf Hitler dan Mussolini yang membenci orang-orang kulit hitam, Yahudi, dan non-kulit putih secara keseluruhan.
Tapi Underground di Bandung tidak mengenal hierarki di atas pribadi seseorang. Tidak ada yang namanya 'Polisi Hardcore' atau 'Polisi Underground'. Jika kita membenci para aparat yang 'memakruhkan' bahkan 'mengharamkan' musik underground, lantas kenapa kita harus berlaku seperti mereka? (Paps)